Rabu, 25 Mei 2011

Aparat Pencari Kesalahan 2

hihi... lucu gan_ itu plank baru bikin di tukang kayu sebelah polsek_ catnya ngambil dari sisa proyek pengecatan marka jalan...


JAKARTA (Suara Karya) Ini harus menjadi perhatian kita, terutama pengendara motor. Polisi lalu lintas sekarang berkomitmen mengharamkan diri untuk mencari-cari kesalahan pe-ngendara, apalagi sampai melakukan penjebakan.

Haram bagi polisi lalu lintas mencari-cari kesalahan pengendara itu ditegaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa-di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (22/ 12).
Kemarjn, Royke Lomuwa secara tegas meminta anak buahnya tidak mencari-cari kesalahan pengendara lalu lintas di jalan, apalagi sampai melakukan penjebakan.

Tindakan semacam itu diharamkan, tidak boleh menjebak jcbak atau mencari cari kesalahan," kata dia.
Seakan ingin menyakinkan perkataannya, Royke menandaskan, praktik mencari-cari kesalahan di jalanan atau menjebak akan terus dihilangkan. Bahkan, lanjut dia, pelakunya yang ketahuan akan dihukum.
Namun, Royke buru-buru membantah bila polisi lalu lintas dianggap kerap mencari-cari kesalahan pengendara, karena sebenarnya pelanggaran pengendara itu amat banyak, ibarat butir-butir pasir di laut.
"Kita tidak pernah mencari-cari pelaku pelanggaran. Bagaimana mau mencari-cari, setiap kali kita, misalnya saat meno-lehkan mata ke jalan, itu selalu ada pelanggaran lalu lintas," kala dia.

Terkait itu, Royke menuturkan, masyarakat tidak perlumerasa dijebak atau takut bila merasa tidak bersalah, karena pekerjaan polisi sebenarnya tidak mencari-cari kesalahan. "Kalau masyarakat merasa tidak salah, mau dijebak atau apapun, kenapa harus takut? Kita tidak pernah mencari-cari pelaku pelanggaran," ujar dia.
Royke menambahkan, hanya 30 persen yang ditindak polisi lalu lintas terkait pelanggaran lalu lintas, meskipun bag-itu banyak pelanggaran. "Pelanggaran (lalu lintas) yang terjadi di Jakarta, yang ditilang polisi, tidak lebih dari 30 persen, padahal pelanggarannya begitu banyak," tandas Royke.

Pernyataan haram untuk mencari-cari kesalahan bisa dianggap kado ulang tahun dari Polda Metro Jaya untuk masyarakat pengendara di Jakarta.
Selama ini masyarakat kerap mengeluhkan adanya oknum yang membiarkan pengendara melakukan kesalahan, tapi di ujung jalan petugas telah menanti, dan siap menilang.

Sementara itu, Kapolda Me-. tro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman mengungkapkan, hanya 40 persen saja kasus kejahatan yang mampu diungkap Polda Metro Jaya. "Ya, reserse yang mampu mengungkap kasus sekitar 40 persen, yang lain tidak mampu," kata Sutarman di Jakarta, kemarin.
Dia memaparkan, ada tiga faktor lemahnya reserse dalam mengungkap kasus, yakni soal anggaran, profesionalisme dan jumlah personel. Anggaran operasional untuk reserse masih terbatas, sehingga kadang menyebabkan kasus mandek. (Hanif s)

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar